Wisatawan yang telah mengunjungi negara-negara ini selama 14 hari terakhir akan ditangguhkan masuknya. Penerbangan transit ke dan dari negara-negara ini dikecualikan.
Wisatawan dari India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, Oman, Thailand, Malaysia, dan Indonesia harus menghabiskan 14 hari di karantina pada saat kedatangan.